Jumat, 22 November 2024 06:50 WIB

Advetorial

Antisipasi Kecelakaan di Jalur Rawan, DPRD Samarinda Siapkan Perda Pemanfaatan Jalan

Redaktur: Redaksi
| 458 views

Markaca anggota Komisi III DPRD Samarinda yang menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok Perda Pemanfaatan Jalan terkait kerawanan di jalur Gunung Manggah. (IST)

Samarinda, Afiliasi.net – Maraknya kecelakaan lalulintas terjadi di beberapa ruas jalan di Samarinda tak ayal mendapat sorotan serius dari para anggota legislatif.

Seperti salah satunya, kecelakaan yang kerap terjadi di Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Sungai Dama, tepatnya di Gunung Manggah.

Dengan sejumlah persoalan tersebut, Markaca, anggota Komisi III DPRD Samarinda menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang merumuskan peraturan daerah (Perda) tentang pemanfaatan jalan untuk mengurangi kecelakaan.

“Salah satu solusinya seperti yang mau kita ajukan saat ini. Seperti Perda Pemanfaatan Jalan,” jelasnya Selasa (7/2/2023).

Dalam rancangan aturan itu, lanjut Markaca, nantinya pengaturan lalulintas akan dibagi. Khususnya untuk kendaraan dengan roda di atas 8 atau yang memiliki tonase besar.

“Kalau bisa (Kendaraan besar) jangan masuk ke kota pada waktu siang hari, karena jalur sibuk dan padat,” tambahnya.

Lanjutnya, selain pihak legislatif pasalnya solusi mengatasi masalah Gunung Manggah saat ini juga tengah digodok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Yakni pemerintah akan merencanakan pemangkasan pada ketinggian Gunung Manggah.

“Pemangkasan ini salah satu solusi untuk mengurangi curamnya Gunung Manggah, sehingga hal ini akan mengurangi insiden yang membahayakan nyawa orang,” ujarnya.

Legislator Basuki Rahmat ini berharap, semoga Perda ini segera rampung agar cepat di realisasikan ke masyarakat.

“Tetapi jika nanti masih ada yang melanggar harus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lakukan penertiban dan penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv/drpdsamarinda)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #markaca #jalur-rawan-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN