Samarinda, Afiliasi.net - Rencana Pemkot Samarinda menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam direspon oleh Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.
Kepada media ini, politisi asal Partai Gerindra itu menyatakan rencana pemkot menertibkan PKL di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, itu mempunyai tujuan yang jelas.
"Bukan penggusuran, tapi penertiban supaya tertib. Saudaraku yang PKL itu supaya berjualan di tempatnya," ucap Markaca, Kamis, 29 September 2022.
Markaca meyakini, langkah Pemkot Samarinda menertibkan PKL sudah pasti didasari sejumlah pertimbangan yang ada. Sementara mengenai relokasi bagi pedagang, memang dikatakan wakil rakyat ini butuh persiapan.
"Paling tidak sementara ditertibkan dulu, tapi saya kira pemerintah kota mengambil kebijakan itu untuk masyarakat umum juga," tutur Markaca.
"Saya yakin pak wali kota itu pasti akan menyiapkan sarana prasarana yang baik, suapaya PKL berjualan itu memang pada tempatnya," imbuhnya.
Diketahui, pada Rabu, 28 September 2022 kemarin, Ketua Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM), Hans Meiranda Ruauw mengaku pihaknya telah bersurat ke Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Pihaknya mengusulkan untuk diadakannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama wakil rakyat, agar 27 pedagang IPTM yang sebelumnya dibina tak ikut dihentikan aktivitasnya berjualan di Tepian Mahakam.
Mengenai hal tersebut, Markaca mengaku belum mengetahui adanya surat yang disampaikan IPTM. Namun ditegaskannya, pihaknya akan tetap mengakomodir.
"Saya belum tahu, kami fasilitasi saja," pungkasnya. (*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#iptm #pkl #tepian-mahakam #markaca #dprd-samarinda