Jumat, 22 November 2024 02:23 WIB

Advetorial

Atasi Penyebaran Hoaks dan Konten Negatif, Diskominfo Kaltim Siapkan Layanan Aduan Masyarakat

Redaktur: Rahmadani
| 955 views

Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberantas penyebaran hoaks di media sosial.

Pasalnya, diterangkan pria yang disapa Faisal itu, terdapat wadah pengaduan yang dibuat langsung oleh kementerian mengenai konten yang bersifat negatif.

Pengaduan konten negatif itu baik berupa website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Hoaks musuh kita bersama, maka memang harus bersama-sama pula kita melawannya, jangan beri celah sedikitpun untuk berkembang di negeri kita, untuk itu mari sama-sama kita menjaga dan membantu sosialisasikan,” kata Faisal, Jumat, 1 Juli 2022.

Faisal kemudian memaparkan mengenai fenomena hoaks di masyarakat. Seputar masalah covid-19 misalnya. Selama 2 tahun ini, sebut dia, bertebaran pula hoaks mengenai virus asal Tiongkok tersebut.

Berdasarkan data yang dilansir dari situs Kominfo RI, hingga 6 Mei 2022 sebanyak 5.772 hoaks seputar Covid-19 telah dihapus dari 6.047 hoaks yang beredar di media sosial. Sedangkan sebanyak 767 hoaks telah diserahkan ke penegak hukum.

Hoaks seputar Covid-19 yang paling banyak dihapus beredar lewat Facebook, berjumlah 5.084 unggahan dari 5.313 sebaran. Kemudian yang beredar di Twitter sebanyak 585 unggahan dari 564 sebaran hoaks.

Kominfo juga menghapus hoaks seputar Covid-19 yang beredar di YouTube sebanyak 54 unggahan dari 55 sebaran video hoaks yang disebar.

“Sedangkan yang di Instagram dihapus sebanyak 44 dari 52 sebaran unggahan dan TikTok, sebanyak 26 unggahan telah dihapus Kominfo dari 42 sebaran hoaks seputar Covid-19,” lanjut Faisal mengutip keterangan dari Kemenkominfo RI.

Berangkat dari hal tersebut, Faisal menyatakan bahwa Kominfo RI juga memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan konten negative baik yang di website atau di medsos atau aplikasi lainnya, melalui https://aduankonten.id/

“Jadi jangan ragu, laporkan saja,” tegasnya.

Mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini melanjutkan, setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasannya.

“Bahkan kita juga dapat memantau proses penanganan yang dilakuan oleh Tim Aduan Konten ini, jadi mari kita berpartisipasi aktif untuk menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat dengan berkurangnya konten-konten negatif” pungkas Faisal. (Jr/adv/diskominfokaltim)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemprov-kaltim #muhammad-faisal #konten-negatif #lapor-hoax 

Berita Terkait

IKLAN