Jumat, 22 November 2024 07:02 WIB

Advetorial

Laila Fatihah Tegaskan Masalah 'Pertamini' Sudah Disampaikan ke Pertamina Jauh-jauh Hari

Redaktur: Rahmadani
| 1.086 views

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net –  Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mengatakan maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ecer akibat dari ketidakmampuan PT Pertamina dalam mengendalikan para pengetap yang berkeliarian di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ia menjelaskan, pada Oktober 2021 lalu, Komisi II DPRD telah memanggil PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kaltim-Kaltara, bersama dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk membahas status penjualan BBM eceran, baik yang menggunakan botolan atau mesin bernama 'Pertamini'.

"Pertamina menyatakan itu (BBM ecer dan pertamini, Red) ilegal. Tapi itu kan tidak bisa hanya secara lisan saja, harus ada surat yang ditembuskan ke pemkot dan DPRD untuk menegaskan itu," kata Laila saat dimintai keterangan, Sabtu, 23 April 2022.

Politisi PPP Samarinda itu juga mengaku kecewa dengan lambannya respon Pertamina menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Mereka menyatakan akan bersurat ke pusat. Sampai sekarang tidak ada, dari enam bulan yang lalu sudah," bebernya.

Menurut Laila, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan Pertamina perihal fenomena penjualan BBM eceran ini. Pasalnya, tak hanya sekali peristiwa kebakaran terjadi di Kota Tepian lantaran dipicu oleh lini usaha tersebut.

"Terakhir di Jalan AW Syahranie, yang beberapa hari lalu itu sampai menimbulkan 8 korban. Saya sudah pernah sampaikan, jangan sampai kejadian sudah ribut baru mau menutup," ucapnya.

Penutupan BBM eceran dan 'Pertamini' sendiri dikatakan Laila bukan kewenangan Pemerintah Kota Samarinda. Paling banter, sebut dia, penertiban dapat dilakukan jika ditemukan properti yang digunakan berdiri menyalahi tata kota.

"Satpol PP bisa menindak semisal Pertamini berada di atas parit, itu bisa ditindak. Tapi kalau untuk penjualannya ya tidak bisa," ungkapnya.

Akan hal tersebut, Laila meminta PT Pertamina dapat melakukan pengawasan dan penertiban terkait penjualan BBM eceran yang kian marak ini.

"Kami di DPRD serba salah, kami seperti menutup rezeki orang. Dibiarkan itu barang ilegal. Jadi kami minta pengawasan kepada Pertamina," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kaltim-Kaltara, Muhammad Rizal, menyatakan 'pertamini' bukanlah bagian dari PT Pertamina. Ia menegaskan penyaluran BBM oleh Pertamina hanya sampai di SPBU.

"Di luar itu ilegal," ucapnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Rizal melanjutkan, adapun penindakan atas penjualan BBM ecer 'Pertamini' dapat dilakukan pihaknya setelah ada payung hukum yang terbentuk.

"Kami ingin mencari solusinya, bersama-sama dengan pemkot. Itu bisa ditindak setelah ada payung hukumnya," pungkasnya. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-samarinda #laila-fatihah #bbm-ecer 

Berita Terkait

IKLAN