Samarinda, Afiliasi.net - Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil bekuk pria berinisial AP (22) lantaran telah melakukan penggelapan dump truck beserta 3.000 liter solar kepunyaan PT Mitra Hijau Lestari.
Pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian pada saat tengah dalam pelariannya di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten.
Kapolsek Sebulu, Iptu Chandra Buana melalui Kanit Reskrim Ipda Triko Ardiansyah menguraikan bahwa pengungkapan kasus itu bermula ketika aparat mendapatkan laporan terkait dugaan penggelapan dump truck beserta 3.000 liter solar, yang terjadi pada Sabtu, 26 Februari 2022 lalu.
Sehari sebelumnya, pelaku sempat terlihat keluar dari camp menghunakan dump truck merek Mitsubishi dengan Nomor Polisi BM 9687 SE dengan membawa 3.000 liter solar yang seharusnya diperuntukan alat berat milik PT Mitra Hijau Lestari.
Dari informasi yang telah dikumpulkan, upaya pencarian pun dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun, hingga pada Sabtu, 26 Februari 2022 AP tak kunjung ditemukan, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek Sebulu.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku melarikan diri melewati bandara APT Pranoto Samarinda dengan arah tujuan ke Pekanbaru," ucap Ipda Triko, saat dihubungi awak media, Rabu, 2 Maret 2022 siang.
Dari penyelidikan tersebut, maka diketahui jika pesawat yang ditumpangi oleh pelaku akan mengalami transit di Jakarta sehingga dilakukan koordinasi Tim Serbu Polsek Sebulu dengan Jatanras Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna mengamankan pelaku.
"AP berhasil diamankan dan kini telah berada di Mapolsek Sebulu" ungkapnya.
Ipda Triko juga menyebutkan bahwa barang bukti berupa solar yang sempat dijual oleh AP beserta dump truk yang ia bawa kabur kini juga telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti tindak pidana yang dilakukannya.
"Untuk dump truk itu disembunyikan oleh pelaku di dalam hutan dan telah dikanibal atau dibongkar," pungkasnya. (*)
Penulis : Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pencurian #jatanras-polresta-samarinda #bandara-soekarno-hatta #kota-samarinda #hukum-dan-kriminal