Jumat, 22 November 2024 03:09 WIB

Hukum dan Kriminal

Dua Pemuda Kedapatan Bawa Sabu Saat Operasi Yustisi di Samarinda

Redaktur: M. Yusuf
| 1.002 views

Dua Pemuda yang diamankan oleh polisi akibat membawa sabu. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Masih di awal tahun 2022 Unit Reskrim Polsek Palaran amankan dua orang pemuda warga Kecamatan Palaran lantaran kepergok membawa sabu saat gelar operasi yustisi di Jalan Trikora, Handil Bakti, Senin (3/1/2022) lalu.

Pengungkapan itu berawal pada saat Satpol PP Kota Samarinda menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Salah satu pemuda bernama Agus Yulianto (20) yang pada saat itu tidak menggunakan masker akhirnya diberhentikan personil Satpol PP.

Melihat dua personil Polsek Palaran yang saat itu juga berjaga di lokasi, Agus pun terlihat gelisah hingga akhirnya dilakukan penggeledahan.

Tak berselang lama, satu pemuda lainnya yakni M Icksan (22) kembali digeledah oleh petugas lantaran bertingkah sama seperti Agus. Dan benar saja, petugas pun berhasil menemukan narkoba jenis sabu pada kedua pemuda tersebut.

“Kedua pemuda itu gelisah saat diberi himbauan untuk memakai masker. Kemudian kami melakukan penggeledahan badan dan menemukan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus, yang disimpan di kantong celana Agus, sedangkan Icksan kami temukan di tas selempangnya,” ucap Kapolsek Palaran, Kompol Roganda saat dikonfirmasi melalui pesan suara, Rabu (5/1/2022).

Kedapatan membawa barang terlarang tersebut, keduanya pun langsung digelandang petugas ke Mapolsek Palaran guna diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kepemilikan sabu tersebut dan akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Saat diinterogasi oleh polisi, kedua pemuda tersebut mengaku bahwa narkoba itu mereka beli di kawasan Samarinda Kota guna dikonsumsi pribadi.

"Keduanya dijerat dengan pasal 114 juncto 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Penulis: Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #operasi-yustisi #satpol-pp-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler