Samarinda, Afiliasi.net - Memasuki akhir tahun 2021, Polresta Samarinda menggelar Operasi Zebra Mahakam 2021 yang resmi dibuka pada, Senin (15/11/2021) siang tadi.
Berbeda dengan pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam pada tahun-tahun sebelumnya, tahun pelaksanaan operasi yang berfokus pada lalu lintas kendaraan ini dipastikan tidak akan melakukan penindakan seperti tilang.
"Pada Operasi Kepolisian Zebra Mahakam 2021 ini harus mengedukasi masyarakat pentingnya menjalankan Protokol Kesehatan agar bisa memutus penyebaran virus Covid-19," ungkap Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto saat memimpin gelar apel pasukan Operasi Zebra Mahakam 2021.
Sasaran Operasi Zebra Mahakam 2021 saat ini akan berfokus pada kegiatan simpatik humanis kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
"Saya harapkan kepada seluruh anggota, untuk melaksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan aspek humanis," ujarnya memberikan arahan.
Selain itu, Lanjut Eko, Operasi Zebra Mahakam 2021 ini juga bertujuan melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait cara aman berlalu lintas juga untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial.
"Dalam hal ini kita laksanakan melalui kegiatan Bakti Sosial, memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dan membagikan masker kepada pengguna jalan maupun masyarakat," terangnya.
Turut menambahkan, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2021 mulai dari 15 November hari ini hingga 28 November mendatang.
Disinggung terkait pelanggaran lalu lintas yang masih mungkin terjadi saat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2021, Wisnu juga menegaskan jika jajarannya hanya sekedar melakukan teguran dan imbauan.
"Pelanggaran kasat mata masih kami imbau dan memberikan teguran. 100 persen enggak ada penindakan. Enggak ada sanksi tilang, kami malah lebih berfokus kepada imbauan protokol kesehatan sama bakti sosial ke masyarakat," tegas Wisnu.
Kepada awak media, Wisnu juga menyampaikan jika pelaksanaan Operasi Zebra saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dan peniadaan sanksi tegas seperti tilang juga dilakukan seluruh Korps Bhayangkara se Indonesia dengan pola serupa.
"Sistemnya lebih ke patroli mulai pagi-sore di titik keramaian. Di situ (titik ramai lalu lintas) juga kami akan membagikan masker, bansos, dan memasang stiker dan spanduk imbauan," pungkasnya. (tim redaksi Afiliasi)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#operasi-zebra-mahakam #samarinda #polres-samarinda