Samarinda, Afiliasi.net - Anggota Kepolisian berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pelemparan batu ke Gereja Sidang Jemaat Kristus di Samarinda, Kalimantan Timur yang terjadi pada Kamis 8 Juli 2021 dini hari lalu.
Berdasarkan rekaman kamera cctv, diduga pelaku berjumlah dua orang. Keduanya terlihat membawa batu sebesar genggaman orang dewasa dan langsung melempari bagian depan gereja.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
"Iya benar sudah kami lakukan penangkapan" ucapnya, Jum'at 9 Juli 2021.
Andika menjelaskan, saat dilakukan penyelidikan awal, terduga pelaku ini merasa sakit hati karena tak diberikan aliran listrik oleh pihak gereja untuk berjualan, padahal pelaku bersedia untuk membayar.
"Cuma kemudian dari gereja ada pertimbangan-pertimbangan sehingga tidak diberikan. Karena sakit hati, akhirnya ada pelemparan itu lah," ungkapnya.
Karna sakit hati, pelaku pun kemudian mengajak salah seorang temannya untuk melakukan aksi pelemparan ke gereja.
Andika belum dapat membeberkan lebih lanjut mengenai status hukum dari para pihak yang diamankan. Pasalnya, mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Sedang kami dalami dulu ya, sedang kami periksa dulu semuanya," pungkasnya. (*)
Penulis: Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#gereja-dilempar-batu #gereja-sidang-jemaat-kristus #inafis-polresta-samarinda