Balikpapan, Afiliasi.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penindakan terhadap ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pandansari, Rabu 23 Juni 2021 pagi.
Aktivitas para PKL yang memadati badan jalan di kawasan padat pengendara itu memang dikenal sebagai biang kemacetan.
Sebelum petugas Satpol PP Balikpapan melakukan pembongkaran, para pedagang sudah diminta terlebih dahulu untuk mengosongkan area prioritas bebas PKL dan diminta untuk mengisi lorong yang diizinkan.
Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Arzaedi Rahman yang turut menyaksikan penertiban ini berharap, para PKL segera mengisi ratusan lapak yang belum termanfaatkan di dalam pasar.
Ia merinci, ada sekitar 971 lapak yang masih kosong dengan harga sewa yang terjangkau.
"Jaga fasilitas umum juga. Jangan ditambahi lapak-lapak baru lagi. Dan jangan menutupi jalan orang belanja," imbau Arzaedi.
Pasca penertiban, tim terpadu lanjut dikatakan Arzaedi akan membangun posko pemantauan untuk menindak PKL bandel yang berniat ingin membuka kembali lapak mereka di badan jalan.
"Ada dua (posko). Pertama di kantor UPT dan kedua di teras BRI, lalu yang ketiga adalah posko mobile yakni akan melakukan survey," tegasnya.
Posko ini pun rencananya akan dijalankan hingga akhir tahun. Namun tak menutup kemungkinan terus berjalan hingga para PKL benar-benar tertib.
Penertiban ini sendiri menyasar lebih kurang 521 PKL. Sebagian dari mereka memang telah mengosongkan lapak seperti yang dianjurkan oleh Pemkot Balikpapan.
Penulis: Rizna
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pasar-pandansari-balikpapan #saptol-pp-balikpapan #penertiban-pkl