Kamis, 19 Februari 2026 05:56 WIB

Hukum dan Kriminal

Sikap Sekolah Berubah, TRC PPA Kaltim Ungkap 3 Korban Oknum Guru SMK Samarinda Resmi Melapor

Redaktur: Redaksi
| 0 views

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman. (Istimewa)

Samarinda, Afiliasi.net - Tabir dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di salah satu SMK di Samarinda semakin terkuak. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengungkapkan bahwa jumlah korban yang berani bersuara terus bertambah, sembari mengkritik sikap pihak sekolah yang dinilai tidak tegas dalam menempuh jalur hukum.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menemui dan menerima laporan langsung dari tiga orang korban.

“Yang pasti, korban yang sudah kami temui langsung ada tiga orang. Kemungkinan ada tambahan laporan lain yang diterima oleh Ketua TRC PPA,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (19/2/2026).

Namun, proses pendampingan ini terganjal oleh perubahan sikap pihak sekolah. Sudirman membeberkan bahwa sekolah sempat menyatakan kesediaan untuk melaporkan oknum guru tersebut ke polisi. Sayangnya, janji tersebut dibatalkan dengan alasan sekolah tidak memiliki kewenangan dan memilih melimpahkan urusan ini ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim.

Sudirman menilai alasan sekolah sangat keliru dan justru berpotensi melanggar aturan. Merujuk pada Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, satuan pendidikan memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka kepada aparat penegak hukum (APH).

“Jadi keliru jika sekolah menyatakan tidak memiliki kewenangan. Dalam aturan jelas disebutkan sekolah wajib melapor. Kami sangat menyayangkan sikap ini,” tegasnya.

Kini, TRC PPA Kaltim fokus mendorong para orang tua korban untuk tidak takut menuntut keadilan. Pihaknya menjamin pendampingan penuh jika pihak keluarga merasa ragu atau terintimidasi dalam proses pelaporan. Sudirman juga mendesak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan awal tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat kasus ini telah meresahkan masyarakat di media sosial.

Penanganan yang transparan dan perlindungan maksimal bagi psikis para korban kini menjadi tuntutan utama agar lingkaran kekerasan di institusi pendidikan Samarinda dapat segera diputus. (*)


TOPIK BERITA TERKAIT: #pelecehan-guru-smk-samarinda #trc-ppa-kaltim #sudirman-trc-ppa #perlindungan-anak #disdik-kaltim #kriminal 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler