Sabtu, 28 Juni 2025 03:54 WIB

Advetorial

Kukar Perkuat Sosialisasi Kedaulatan Bahasa Negara

Redaktur:
| 4 views

Asisten III bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto menerima Audiensi dan Silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.

TENGGARONG, Afiliasi.net – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya dalam menjaga dan memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara. Hal tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat menerima audiensi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (22/5/2025).

Dalam pertemuan itu, Asep Juanda mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Ia menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa sebagai bentuk identitas dan simbol kedaulatan negara.

“Bahasa Indonesia harus selalu ditempatkan di atas bahasa asing dan bahasa daerah dalam berbagai media publik, termasuk papan informasi,” ujar Asep.

Dafip menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap peran Bahasa Indonesia.

“Kami mendukung penuh penguatan bahasa negara dan siap menjadi bagian dari sosialisasi yang lebih luas di wilayah Kukar,” ungkap Dafip.

Asep juga menyampaikan bahwa Balai Bahasa telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk memberikan pendampingan serta penghargaan kepada lembaga yang menjaga standar penggunaan Bahasa Indonesia.

“Ini bukan sekadar aturan, tapi bagian dari menjaga simbol negara yang tak kasat mata,” tambahnya.

Ia berharap Pemkab Kukar bisa menjadi contoh dalam penerapan kebijakan bahasa yang benar di lingkungan pemerintahan, termasuk dalam dokumen resmi, layanan publik, dan penamaan tempat. (*)

Editor: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #asisten-iii-bidang-administrasi-umum-setkab-kukar #dafip-haryanto #penggunaan-bahasa-indonesia #permendikdasmen-nomor-2-tahun-2025 #sosialisasi-kedaulatan-bahasa-negara 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler