Tenggarong, Afiliasi.net - Setelah sukses menerima penghargaan Kalpataru pada 2022, Desa Wisata Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar) akan kembali masuk dalam nominasi pemerima penghargaan ajang serupa pada tahun ini.
Kali ini, Desa Wisata yang identik sebagai habitat dari Pesut Mahakam ini masuk dalam kategori penyelamat lingkungan, konservasi pesut mahakam, pengawasan ilegal fishing, penanaman pohon, dan desa ramah lingkungan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, mematap optimis kategori yang diikuti. Mengingat semuanya telah diimplementasikan dengan baik disana.
Bahkan, sejak tahun 2018 Pemerintah Desa (Pemdes) Pela telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) untuk menjaga lingkunag sekitar yang merupaka habitat alami dari mamalia ari tawar endemik Sungai Mahakam tersebut.
Alimin menambahkan, pihaknya juga konsisten dalam melakuka upaya pengawasan terhadap ilegal fishing dan juga larangan membuang sampah kesungai.
"Kegiatan yang telah kami lakukan terdokumentasi, terdata, dan tertulis," ucap Alimin, Rabu (17/4/2024).
ia menambahkan pihaknya juga terus berupaya mendorong DPRD Kukar. Agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Untuk diketahui, Perda ini telah di usulkan sejak 2022 lalu dan hingga hari ini masih belum dapat disahkan. Alimin menegaskan, pihaknya telah mengkampanyekan Perda ini sejak tahun 2020.
“Kami sudah kampanyekan Perda Konservasi Pesut Mahakam sejak 2020. Kami berharap prosesnya bisa lebih cepat,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #penghargaan-kalpataru #perlindungan-hewan