Tenggarong, Afiliasi.net - Respon lonjakan jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kutai kartanegara (Kukar) yang alami peningkatan di tiap tahunnya. Dinas Kesehatan(Dinkes) Kukar berencana membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi pada Jumat (22/3/2024).
Supriyadi menyatakan, setiap tahunnya jumlah ODGJ mengalami penambahan hingga 100 persen. Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan telah mencatat 855 orang masuk kategori ODGJ dengan perhitungan 1 persen dari jumlah penduduk di Kukar.
“Kami akan bentuk TPKJM, kami sudah studi banding ke Boyolali dan mereka punya kader ODGJ setia desa. Nanti akan kami adopsi dan kami tiru,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan camat untuk merealisasikan rencana tersebut.
Tim kecil ini nantinya akan melacak dan mendata orang dalam gangguan jiwa yang masih berkeliaran di jalanan. Sebab keberadaannya bisa membahayakan masyarakat apabila kondisinya tidak stabil.
“Rencana pilot project (TPKJ) di Tenggarong dulu dengan tiga kepala Puskesmas,” tegas Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kukar, Supriyadi.
Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak dan terdata dengan baik.
Dapat dirawat dan tidak berkeliaran di jalanan. Ketika sudah sembuh dan terkendali, dapat diserahkan kembali ke keluarganya masing-masing.
“Memang agak susah, karena kadang-kadang berasal dari keluarga tidak punya, dan beberapa memang perlu edukasi karena masih ada sisi diskriminatif dari masyarakat,” ujar Supriyadi.
Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial yang berada di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Apabila ditemukan ODGJ baru, akan dibawa dan dirawat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda. Jika sudah stabil, maka akan dikembalikan ke Dinsos Kukar. Kemudian akan dicari informasi keberadaan keluarganya.
“Kalau tidak ada keluarganya, sementara ditahan di sana. Kalau ada keluarganya kami mencari dan menghubungi keluarganya, kemudian dikembalikan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #odgj #kesehatan-jiwa #tpkjm #masyarakat