Jumat, 22 November 2024 12:29 WIB

Advetorial

TPP ASN di Kukar Terendah se-Kaltim Sunggono Ungkap Penyebab

Redaktur: Redaksi
| 200 views

Sekkab Kukar, Sunggono (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terendah se-Kalimantan Timur. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar , Sunggono jabarkan alasannya.

“TPP kita ini terendah se Kaltim, di semua lapisan golongan dan jabatan, termasuk saya selaku Sekda,” ungkap Sunggono, Kamis (21/3/2024).

Sunggono menjabarkan, TPP yang diterima pegawai Pemkab Kukar bisa rendah, jika dibandingkan dengan daerah lainnya, karena jumlah pegawai Pemkab Kukar sangat banyak. Sehingga, pembagiannya ke banyak pegawai.

“Kukar punya 12.003 orang pegawai ASN, dan sebanyak 4.239 pegawai non ASN,” tegasnya.

Mau tidak mau, Sunggono menjelaskan akan lakukan penataan pegawai, baik yang ASN dan non ASN. Untuk yang ASN, jika mempunyai kapasitas dan terus mau belajar, bisa mengikuti seleksi pegawai IKN nantinya, karena OIKN menyiapkan kuota untuk pegawai Kaltim.

“Infonya, Juni 2024 nanti, akan dibuka seleksi pegawai IKN,” ucapnya.

Sedangkan untuk pegawai non ASN atau THL, nantinya bisa saja dilakukan kerja paruh waktu, dengan penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Penataan pegawai nantinya, Sekda akan dibantu Asisten III Dafip Haryanto, guna mencari formulasinya.

“Misalnya, selama ini non ASN kerja selama 8 jam, diubah menjadi sistem paruh waktu, sehari bisa 5 jam saja,” sebutnya.

Menjalani kebijakan penataan ASN harus dilakukan Pemkab Kukar, karena menjalankan amanat UU ASN, serta arahan Kemendagri, jangan sampai belanja gaji dan pedapatan pegawai diatas 30 persen dari APBD.

“Prinsipnya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #pegawai #ikn #pemerintahan 

Berita Terkait

IKLAN