Minggu, 24 November 2024 12:44 WIB

Advetorial

Bupati Kukar Lantik PAW Kades Kota Bangun Seberang Periode 2022-2028

Redaktur: Redaksi
| 269 views

Suasana pelantikan PAW Kades Kota Bangun Sebrang (Istimewa)

Tenggarong, Afiliasi.net – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melantik Kepala Desa (Kades) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Kota Bangun Seberang periode 2022–2028, di Halaman BPU Desa Kota Bangun Seberang, Jumat (10/11/2023).

Edi melantik Yusuf yang menggantikan Kades terdahulu yang telah meninggal dunia Abdul Khair. Pada kesempatan ini, ia berpesan agar Yusuf bergerak cepat untuk menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan merealisasikan kegiatan mengingat waktu sudah di penghujung tahun.

“Lakukan gerak cepat karena ini sudah diakhir tahun yang tinggal hitungan minggu saja, nanti akan tutup tahun 2023 jadi harus mempersiapkan rencana tahun 2024,”tegasnya.

Edi mengatakan, proses pemilihan proses pemilihan PAW di Desa Kota Bangun Sebrang telah berjaln dengan baik dan hal tersebut harus dipertahankan, karena salah satu indikator demokrasi di desa adalah proes pemilihan Kades.

“Alhamdulilah di Kukar proses pemilihan Kades berjalan dengan baik walaupun ada sedikit dinamika, namun masih terkontrol dengan baik. Ini bagian dari indikator kemajuan demokrasi yang ada di Kukar,” tambahnya.

Ia berharap Kades terpilih bisa bekerja dengan fokus, dimana potensi desa menjadi salah satu pegangan dasar dalam merencanakan hal-hal yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Edi menegaskan, yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar adalah program penanganan kemiskinan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana salah satu kunci keberhasilan berasal dari kades dan perangkatnya kebawah.

Edi menambahkan, perbaikan data adalah salah satu indikator yang menentukan dalam perbaikan kualitas hidup masyarakat, dimana update data warga prasejahtera sangat penting. Kades harus mengetahui betul kondisi desa dan warganya yang kategori prasejahtera.

“Jangan sampai ada warga yang berhak namun tidak mendapatkan haknya ditutupi warga yang tidak berhak menerimanya. Kroscek data dan update data ini dengan baik jangan sampai keliru”, pintanya. (Adv)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #pemkab-kukar #edi-damansyah #kades #paw 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler