Tenggarong, Afiliasi.net - Demi memudahkan nelayan dan pelaku budidaya ikan, dalam mengakses banguan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, mengimbau kepada nelayan dan pembudidaya ikan untuk segera memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka).
Kepala DKP Kukar, Muslik mengatakan bahwa saat ini 25.650 ribu dari 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar telah mendaftarkan diri untuk memiliki e-Kusuka. 13 ribu lainnya sedang dalam tahap validasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
"Kartu e-Kusuka memberikan kemudahan bagi nelayan dan pembudidaya perikanan. Pemilik kartu dapat menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi, serta bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah. Termasuk dalam program pengendalian inflasi yang memberikan subsidi," ucap Muslik, Selsa (7/11/2023).
Namun, Muslik mengakui bahwa pihaknya mengalami beberapa kendala dalam memproses e-Kusuka, salah satunya adalah keterbatasan jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar.
Hanya ada sembilan PPL, empat di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari Kementerian.
"Kami selalu berusaha untuk mempercepat prosesnya, seperti melakukan sosialisasi dan lain sebagainya," jelas Muslik. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #e-kusuka #nelayan