Tenggarong, Afiliasi.net - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi, pemerintah menyalurkan bantuan cadangan pangan. Pada keluarga yang masuk kedalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Termasuk di Kekurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong.
Setidaknya ada 162 KPM yang berhak menerima bantuan tersebut di Bukit Biru. Pihak kelurahan pun berperan aktif dengan membantu proses distribusi bantuan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut.
Lurah Bukit Biru, melalui Kasi Sosial Awaluddin Afif mengatakan. Bantuan ini menyasar keluarga yang memiliki penghasilan dibawah rata-rata dan juga kategori lanjut usia (lansia)
"Untuk di Kelurahan Bukit Biru, ada sekitar 162 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," katanya, Senin (6/11/2023).
Dijelaskannya bahwa, KPM yang menerima bantuan tersebut merupakan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan, tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari program lain.
Adapun untuk penyaluran bantuan pangan ini diberikan setiap bulan dengan jumlah 10 kg untuk setiap KPM. Namun untuk penyalurannya biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
"KPM biasanya mendapatkan setiap tiga bulan sekali, untuk periode bulan Oktober ini sudah kita salurkan. Para KPM mendapatkan bantuan pangan beras tersebut dari bulan Januari hingga Desember," tambahnya.
"Harapannya program bantuan ini bisa terus berjalan karena memang masih banyak yang membutuhkannya," tutupnya. (Adv)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #bantuan-cadangan-pangan #apbn