Tenggarong, Afiliasi.net – Proses Aktivasi Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah tembus di angka 20.500 lebih pengguna. Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Irianto Angka ini paling tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (28/10/2023).
Irianto mengatakan, angka ini telah melebihi target yang dipatok Disdukcapil pada tahun ini. Hal ini membuktikan keseriusan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Kukar dalam menggalakkan proses transisi digitalisasi ini.
"Kami terus lakukan sosialiasi dan aktivasi hingga desa-desa. Dan sampai saat ini IKD di Kukar sudah 20.500 lebih. Dan angka ini masih tertinggi di Kaltim," jelas Iryanto.
Dalam menggalakkan aktivasi ini, jajaran Disdukcapil terjun langsung ke lapangan. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga desas.
Adapun langkah-langkah mereka seperti sosialiasi hingga menawarkan masyarakat yang ingin mengganti KTP. Aktivasi ini pun dilakukan secara fleksibel, sehingga dapat memudahkan masyarakat.
Mengingat penawaran dari aplikasi IKD yang memudahkan pencatatan sipil hanya dalam genggaman taman. Mulai dari melihat KTP, KK, kartu pemilih dan BPJS.
Disdukcapil Kukar juga melakukan jemput bola dalam aktivasi ini. Mengingat dalam mengaktifkannya perlu QR Code yang memerlukan datang ke kantor Disdukcapil Kukar, MPP Kukar dan kantor kecamatan.
"Jadi masyarakat cukup membawa smartphone mereka dan lapor ke petugas Kecamatan di Paten untuk minta aktivasi. Kami juga himbau masyarakat Kukar untuk segera mengaktivasi IKD ini karena gratis dan keuntungannya banyak bagi masyarakat," tutup Iryanto.
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #disdukcapil #ikd #e-ktp