Tenggarong, Afiliasi.net – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kutai Kartanegara (Kukar), berkomitmen untuk permudah akses pelayanana bagi pelaku usaha. baik itu pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun pemberian layanan lainnya.
Salah satunya adalah dengan menghadirkan Klinik UMKM di Kecamatan. Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro DiskopUKM Kukar Dianto Raharjo mengatakan, pada tahun ini DiskopUKM bakal mendirikan klinik UMKM di tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak.
Ia mengatakan, pembanguna Klinik UMKM ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelaku usaha. Dalam menerima pelayanan dan pendampingan pengembangan usaha secara gratis.
"Klinik ini didesain untuk memenuhi kebutuhan koperasi dan UMKM, yang berorientasi pada pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha,” jelas Dianto beberapa waktu lalu.
Ketiga kecamatan ini sendiri menjadi lokus pembangunan Klinik UMKM, dikarenakan telah memiliki UMKM Center. Hadirnya klinik ini diharapkan dapat membantu warga setempat, sehingga tidak harus jauh-jauh ke DiskopUKM Kukar hanya untuk minta fasilitasi NIB dan pelatihan oleh Dinas.
Nantinya, layana tersebut dapat dilakukan di klinim UMKM. Bahkan para pelaku usaha juga dapat berkonsultasi dalam berbagai keperluan administarasi usahanya. Sehingga mempermudah para pelaku usaha salam mengakses segala informasi yang dibutuhkan.
“Jadi mereka cukup berkonsultasi di klinik tersebut,” tutupnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#pemkab-kukar #klinik-umkm-kukar