Samarinda, Afiliasi.net - Menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di 8 titik lokasi di kawasan Samarinda Seberang dan Palaran, Satuan Samapta beserta Satreskrim Polresta Samarinda temukan pemuda yang membawa senjata tajam (sajam).
Tak hanya itu, dalam giat operasi Pekat yang dilakukan pada Rabu (13/4/2022) malam kemarin, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras).
Lukman (30) salah seorang warga Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, terpaksa harus berurusan dengan aparat lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Selain Lukman, polisi juga berhasil mengamankan pria paruh baya bernama Abdurahman (53) warga Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.
Abdurahman berurusan dengan kepolisian lantaran memiliki minuman beralkohol yakni 30 botol miras jenis Friend Ship ukuran 180ml serta 9 botol Guinnes ukuran 500ml.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, operasi itu dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme yang ada di wilayah hukum Polresta Samarinda.
“Operasi Pekat ini sasarannya adalah perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan atau geng motor,” ucap Kombes Pol Ary saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Kombes Ary berharap, dengan digelarnya giat tersebut maka situasi dan kondisi di wilayah hukum Polresta Samarinda dapat aman, damai, dan kondusif.
“Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai,” pungkasnya. (*)
Penulis : Vicky
TOPIK BERITA TERKAIT:
#operasi-pekat #polresta-samarinda #samarinda