Kukar, Afiliasi.net - Presiden Jokowi menyatakan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara telah dimulai di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal ini terungkap saat Presiden Jokowi dan beberapa menteri melakukan kemah di lokasi titik nol IKN Nusantara tertanggal 14-15 Maret 2022 lalu.
Pembangunan IKN akan dimulai dari proses rehabilitasi hutan, sementara konstruksi dilakukan pada pertengahan 2022 nanti.
Dimulainya pembangunan Ibu Kota Nusantara ini mendapat dukungan berbagai pihak, baik secara nasional maupun di lingkup lokal.
Seperti yang disampaikan Apin Darmawan, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kukar yang secara keoorganisasian mendukung pembangunan IKN baru.
Menurut Apin, dimulainya pembangunan IKN di sebagian Kukar dan PPU akan menjadi bagian penting untuk kemajuan pembangunan di wilayah Kaltim
Hal itu tak lepas dari peran Kepala Badan dan Wakil Badan Otorita IKN yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang merupakan figur tepat dan ahli di bidangnya dalam tata ruang kawasan ibu kota dan transportasi.
Sebab itu, pimpinan Badan Otorita IKN, kata Spin, harus bergerak cepat dengan membentuk struktur dibawahnya, dengan pilihan orang-orang yang tepat yang menguasai masalah lapangan.
"Karena persoalan utama yang akan dihadapi pimpinan Badan Otorita IKN tidak hanya masalah bagaimana membangun infrastruktur, namun juga membereskan komplain ganti rugi lahan warga yg ada dikawasan IKN, mengingat banyaknya tumpang tindih kepemilikan lahan," ujar Alpin melalui keterangan tertulisnya, Selasa 22 Maret 2022.
LMPP Kukar berharap, dengan dibangunnya IKN di Kaltim, peran Pemda Kukar harus lebih optimal dalam mengantisipasi dan mengelola wilayahnya sbg kawasan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara, di mana pasti akan muncul masalah sosial dan ekonomi, seiring meningkatnya jumlah warga pendatang di wilayah IKN dan sekitarnya.
Oleh sebab itu Kabupaten Kukar sebagai wilayah penyangga, perlu prioritaskan pembangunan di bidang ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian menjadi agenda utama di RAPBD .
"Bahkan kalau perlu, mulai dipikirkan kawasan pemukiman baru dan kawasan pengelolaan limbah sampah, yang mana bukan lagi bukan sebagai tempat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), namun sudah disiapkan melalui proses industri daur ulang sampah," pungkasnya. (*)
Penulis : Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#ikn-nusantara #apin-darmawan #kutai-kartanegara