Senin, 25 November 2024 02:13 WIB

Advetorial

Ada Syarat Jika PTM Ingin Dihentikan, Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Satgas Covid-19 Terintegrasi ke Sekolah-Sekolah

Redaktur: Rahmadani
| 1.138 views

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Afiliasi.net)

Samarinda, Afiliasi.net - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah mengambil beberapa langkah baru terkait melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Tepian. 

Salah satu langkah meminalisir virus asal Tiongkok itu dilakukan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terintegrasi dengan sekolah-sekolah di Samarinda. 

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai langkah tersebut merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi penularan Covid-19, khususnya pada lingkungan sekolah. 

Menurut Deni sapaan karibnya itu, meski sebaran Covid-19 varian Omicron di Samarinda belum terkonfirmasi benar adanya, namun langkah antisipasi tetap harus dilakukan oleh pemerintah sebaik mungkin. 

Ia menyebut, selain bertujuan untuk melindungi masyarakat, langkah antisipasi juga ditujukan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bisa terus berlangsung seperti yang diwajibkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada tahun ajaran 2022. 

"Ini, kan sangat berkaitan dengan PTM. Seperti kasus yang banyak terjadi di Balikpapan 50 persen penularannya terjadi di sekolah-sekolah, dan di Samarinda sendiri sampai saat ini PTM masih terus dijalankan meski dengan ketentuan PTM terbatas," ujar Deni, Rabu, 23 Februari 2022. 

Untuk di Samarinda sendiri, sebut Deni, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya pelajar yang terpapar Covid-19 varian Omicron. 

Kendati begitu, politisi asal Partai Gerindra tersebut berharap Satgas Covid-19 dapat terintegrasi dengan baik di tiap-tiap sekolah. 

"Karena sesuai aturan kementerian, kita tidak bisa mengehentikan PTM. Tapi dengan catatan Satgas itu harus terintegrasi dengan baik di sekolah-sekolah seperti ke UKS, Puskesmas, BPDB dan Dinas Kesehatan," urai Deni. 

Terintegrasinya Satgas dengan OPD terkait itu disebutkan Deni sebagai salah satu acuan dari langkah antisipasi yang paling baik dalam hal menangani sebaran Covid-19 varian apapun. Sebab, bila terjadi penularan maka Satgas tersebut bisa dengan cepat melakukan antisipasi dan penanganan. 

"Dan intinya agar PTM terbatas bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. 

Sebagai informasi, Wali Kota Andi Harun sendiri saat menggelar jumpa pers pada Selasa, 22 Februari 2022 kemarin, menegaskan tak akan menyetop pelaksanaan PTM 100 persen yang kini tengah berjalan. 

Namun demikian, jika ada ditemukan laporan kasus penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah ke depannya, maka sekolah terkait akan ditutup selama 5 hingga 14 hari mengacu presentasi jumlah penularan dengan total pelajar dan tenaga pendidik. (*) 

Penulis : Achmad


TOPIK BERITA TERKAIT: #ptm-di-samarinda #deni-hakim-anwar #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN