Jumat, 22 November 2024 01:24 WIB

Advetorial

Parkir Liar Truk Kontainer di Samarinda Masih Kerap Terjadi, Samri Shaputra: Ada Perda yang Melarang

Redaktur: Rahmadani
| 1.083 views

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Vicky/Afiliasi.net).

Samarinda – Atensi Komisi III DPRD Kota Samarinda terhadap parkir truk kontainer yang kerap memakan bahu jalan tak henti-hentinya terus dilakukan. Maraknya parkir liar tersebut bahkan diketahui sampai memakan korban jiwa. Seperti belum lama ini terjadi di kawasan Sungai Kunjang yang menewaskan dua orang muda-mudi.

Wakil Ketua Komisi DPRD Samarinda, Samri Shaputra membenarkan bahwa terdapat beberapa kawasan yang kerap digunakan tempat parkir liar bagi truk kontainer, seperti misalnya di kawasan Terminal Sungai Kunjang, Rapak Indah, hingga di Jembatan Mahkota II.

Samri menegaskan, jika kendaraan besar seperti truk kontainer sebenarnya dilarang untuk parkir di jalan umum, bahkan hal itu telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 15/2015 tentang Pengelolaan Parkir.

"Sangat dilarang keras sebenarnya untuk memarkir kendaraan secara bebas, apalagi kendaraan besar seperti kontainer, sebenarnya sudah ada aturan yg mengatur itu," tegas Samri saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 3 Februari 2022.

Menindaklanjuti hal itu, Samri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda guna menertibkan kawasan yang kerap dijadikan tempat untuk parkir liar. Selain itu juga turut meminta OPD terkait segera menertibkan parkir liar truk kontainer agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kan sudah ada kejadian kemarin bahkan sebelumnya juga pernah terjadi korban jiwa akibat parkir liar seperti itu," jelasnya.

Samri menambahkan, Komisi III juga akan meminta para pengusaha khususnya di kawasan pergudangan untuk menyiapkan tempat parkir khusus kendaraan truk kontainer. Sehingga dengan begitu tidak menggangu kenyamanan warga yang melintas di jalan umum.

"Karena kalau truk kontainer sudah parkir di pinggir jalan, bahkan setengah badan jalan itu dikuasai," sebut Samri.

Akan hal tersebut, Samri menegaskan agar semestinya petugas terkait dalam hal ini pihak kepolisian maupun Dishub Samarinda dapat tertib melakukan patroli.

"Mestinya tiap hari harus ada. Terutama daerah yang rawan terjadi kecelakaan akibat menabrak truk kontainer itu," pungkasnya. (*)

 

Penulis : Vicky


TOPIK BERITA TERKAIT: #parkir-liar-truk-kontainer-di-samarinda #samri-shaputra #dprd-kota-samarinda 

Berita Terkait

IKLAN