Samarinda, Afiliasi.net - Anak anggota DPRD Kota Samarinda, M Daffa Fakhru Roji (24) mendatangi Mako Polresta Samarinda untuk menyampaikan permohonan maaf karena mengaku khilaf saat mengacungkan jari tengah ke Satgas Covid-19 yang menjalankan Operasi Yustisi di kafe miliknya.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan sesungguhnya saya melakukan tindakan itu karena spontan sebagai bentuk ekspresi karena sedang di foto," kata Daffa, Jumat 30 Juli 2021.
Putra Abdul Rofik yang notabene adalah anggota DPRD Samarinda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku jika dirinya tak memiliki niatan untuk menghina petugas yang saat kejadian, menghampiri kafe Black Orchid miliknya untuk menyampaikan imbauan terkait instruksi PPKM Level 4 di Kota Tepian.
"Bukan mau melawan atau melempar kebencian pada siapapun. Apabila banyak yang merasa tidak pantas dengan kejadian kemarin, saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya," imbuh pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya ini.
Kepada pihak Kepolisian, Daffa mengaku hanya berpose saat melihat petugas mendokumentasikan kegiatan yang gencar dilakukan untuk meredam kasus Covid-19 di Kota Tepian ini. Namun belakangan, pose jari tengah yang dia tunjukkan saat itu, justru berbalik menyerang dirinya sendiri hingga dirinya pun mengaku bersalah dan harus melakukan klarifikasi.
"Saya secara sadar meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan khususnya ke Satgas Covid-19 Samarinda. (*)
Penulis: Achmad
TOPIK BERITA TERKAIT:
#anak-anggota-dprd-samarinda