Presiden AS Donald Trump (net)
Afiliasi.net - Isu pemakzulan kembali menghantui mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Anggota Kongres dari Partai Demokrat, Al Green, kembali mengajukan langkah pemakzulan terhadap Trump, menandai upaya terbaru dalam rangka mempertanggungjawabkan mantan presiden tersebut atas sejumlah kebijakan dan tindakan kontroversial.
Dilansir dari ANTARAnews, Green menyatakan bahwa ia akan mengajukan pasal-pasal pemakzulan dalam kurun waktu 30 hari ke depan. Ia menilai Trump sebagai sosok yang tidak pantas memimpin negara dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban politik.
Upaya ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Al Green. Sebelumnya, ia telah mengajukan pemakzulan sebanyak tiga kali selama masa jabatan pertama Trump antara 2016 hingga 2020. Namun, seluruh usaha tersebut gagal mencapai hasil yang diharapkan karena tidak mendapatkan dukungan yang cukup.
Green juga menuduh Trump telah memperalat para jenderal militer, Departemen Kehakiman, dan partai politiknya sendiri untuk mempertahankan kekuasaan. Dalam pernyataannya, Green menyampaikan analogi antara Trump dengan tokoh Goliat, dan dirinya sendiri sebagai Daud yang akan terus melawan.
“Saya tahu dia seperti Goliat. Tapi untuk setiap Goliat selalu ada Daud,” ujar Green dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Green berharap kali ini Senat benar-benar mendukung proses hukum terhadap Trump. Ia menegaskan tekadnya untuk membawa proses ini hingga tuntas.
Sementara itu, gelombang protes dari masyarakat pun muncul. Pada Sabtu (5/4/2025), ribuan warga di berbagai kota di Amerika Serikat turun ke jalan menentang Trump. Para demonstran membawa poster bertuliskan “Hands Off!” sebagai simbol penolakan terhadap kebijakan dan pengaruh Trump yang dianggap merugikan.
Di sisi lain, Trump meminta masyarakat untuk tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi yang muncul akibat kebijakan tarif yang baru ia berlakukan. Ia mengklaim bahwa kebijakan tersebut mampu merangsang pertumbuhan ekonomi secara signifikan.(*)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#donald-trump #kongres #as #ajukan #pemakzulan