Rabu, 04 Desember 2024 03:30 WIB

Advetorial

Fraksi GAP DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Akhir terhadap Raperda APBD TA 2025

Redaktur: Redaksi
| 228 views

Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana, juru bicara Fraksi GAP DPRD Kutim

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Geloran Amanat Perjuangan (GAP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapaatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Hal ini disampaikan oleh Hj. Mulyana, sebagai juru bicara Fraksi GAP dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, membahas Penandatanganan antara DPRD dan Pemkab Kutim terhadap APBD TA 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (26/11/2024)

Meski sempat terjadi pemadaman listrik, tidak membuat Hj. Mulyana dari Fraksi GAP tidak menyampaikan pandangan akhirnya. Ia mengatakan bahwa dengan total anggaran belanja sebesar Rp 11,136 triliun, ia menyebutkan alokasi belanja daerah perlu diperhatikan secara lebih strategis.

“Sedangkan belanja operasi sebesar Rp. 5,603 triliun ini mencakup lebih dari 50% total anggaran, kami meminta pemerintah memastikan efisiensi dalam penggunaannya. Khususnya untuk belanja pegawai, agar tidak membebani anggaran penggunaan,” ungkapnya.

Sedangkan belanja modal sebesar Rp. 4,321 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp. 20 miliar. Tentunya dengan belanja tidak terduka sebesar Rp. 20 miliar, Fraksi GAP menilai alokasi ini perlu disesuaikan dengan potensi risiko.

“Termasuk bencana alam dan keadaan darurat. Sehingga cukup untuk menjamin respon cepat dan efektif,” ujarnya.

Selain itu, Hj. Mulyana mengatakan Fraksi GAP mencatat tidak adanya penerimaan pembiayaan dan adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan APBD harus didasarkan pada prinsip efekivitas dan efisiensi, transparansi serta keadilan sosial. Pastikan anggaran benar+benar menyentuh kebutuhan yang paling rentang.

“Kami meminta transparansi penuh dalam pengelolaan dana ini, termasuk mekanisme evaluasi kinerja BUMD dan dampaknya terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya.(Adv).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #belanja-daerah-strategis #transparansi-pengelolaan-apbd #penyertaan-modal-bumd #kontribusi-bumd-untuk-daerah #transparansi-anggaran-publik #efektivitas-dan-efisiensi-apbd 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler