Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan Pandangan Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Penyampaian tersebut dibacakan anggota DPRD Kutim, Joni, sebagai perwakilan dari Partai PPP, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta (26/11/2024).
Pada kesempatan itu, Joni menyampaikan terhadap R-APBD TA 2025, maka Fraksi PPP ingin menyampaikan beberapa hal dalam pendapat akhir. Fraksi PPP mengharapkan anggaran pemanfaatan potensi kepada potensi pendapatan daerah untuk ditingkatkan.
"Dengan upaya tersebut perlu dilakukan penerapan strategis, agar potensi pendapatan disektor terakhir dapat meningkat setiap tahunnya," ujar Joni.
Selain itu, Fraksi PPP juga berharap dapat menulis data terakhir dan pengajuan didasari daerah, agar seluruh program tujuan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
"Kami berharap bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi prioritas dalam penyusunan APBD. Karena merupakan cerminan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing," harapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PPP itu mengajak semua fraksi DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan dalam mendukung peningkatan PAD. Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada solusi untuk menyelesaikan berbagai kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat Kutim.
"Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #fokus-pad-kutim #strategi-meningkatkan-pad #prioritas-aspirasi-rakyat #sinergi-untuk-kutim