Kutim, Afiliasi.net - Mengawali penyampaian pandangan akhir Fraksi-fraksi dalam Dewan. Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan puji syukur sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan DPRD.
Hal tersebut disampaikan oleh Hj. Hasna sebagai juru bicara dari Partai Golkar dalam rapat Paripurna DPRD Kutim ke-22, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta m, Selasa (26/11/2024).
Hj. Hasna menyebutkan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dimana point utamanya adalah penyempurnaan regulasi penerimaan daerah dari Sumber Daya Alam (SDA).
"Dana transfer daerah dan dana desa, penerimaan DAU, Harmonisasi Pajak dan Retribusi daerah dampaknya adanya peningkatan terhadap penerimaan daerah dari DBH SDA, Pajak dan Retribusi Daerah," ungkapnya.
Selain itu, dalam hal belanja daerah. Pemerintah daerah sepakat bahwa APBD dikelola secara efektif, efesien dan taat perundangan-undangan, pemerintah daerah wajib mengupayakan untuk memberikan alokasi pada belanja wajib pemerintah daerah (Mandatori spending).
"Sesuai ketentuan antara lain pendidikan minimal 20% dari belanja daerah, kesehatan minimal 10% dari APBD, belanja infrastruktur pelayanan dasar sebesar 40% dari belanja daerah, penerimaan pajak rokok 50% untuk pelayanan kesehatan masyarakat," jelasnya.
Tak hanya itu, Hj. Hasna mengatakan bahwa berdasarkan data capaian realisasi belanja daerah TA 2024 pada Triwulan 1 dan 2. Progress fisik dan belanja daerah masih rendah.
"Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah daerah untuk APBD TA 2025 mendatang target dan realisasi serapan APBD lebih ditingkatkan secara maksimal, khususnya serapan anggaran urusan wajib pemerintah," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #apresiasi-pemerintah-kutim #apbd-2025 #peningkatan-serapan-apbd #realisasi-apbd-maksimal