Kutim, Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mulyana, sangat mendukung tentang rencana adanya pembangunan gedung sekolah tingkat SMA/SMK di Kutim.
Menurutnya, meski kewenangan untuk tingkat SMA/SMK berada di Provinsi, pihak Disdikbud Kutim memiliki kewajiban untuk menyediakan lahan untuk pembangunan gedung tersebut.
"Kita akan meminta Disdikbud Kutim untuk segera menyiapkan lahannya, supaya pembangunan gedung sekolah SMA/SMK di Kutim bisa segera dilakukan. Sehingga ada penambahan kuota bagi anak-anak kita yang ingin lanjut ke tingkat SMA/SMK," ucap Mulyana, saat ditemui awak media, di Kantor DPRD Kutim, Kamis (07/11/2024).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim itu mengungkapkan akan terus mengawal perkembangan pembangunan gedung SMA/SMK tersebut, agar tidak ada lagi siswa yang tidak sekolah karena alasan kuota penuh.
"Kita miris jugalah melihat orang tua siswa kemarin merengek minta dibantu anaknya untuk tetap di terima sekolah. Jadi kita akan kawal terus hal ini hingga tuntas," ujarnya.
Legislator Partai PAN itu berharap Pemerintah Daerah melalui Disdikbud Kutim segera berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.
"Kita berharap keresahan masyarakat soal anaknya tidak diterima sekolah SMA/SMK karena kuota yang penuh tidak terjadi lagi. Kan kasian anak-anak generasi penerus kita, kalau sampai tidak sekolah," pungkasnya.(Adv).
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #kesejahteraan-pendidikan #pendidikan-berkualitas-di-kutim #akses-pendidikan-yang-lebih-baik #generasi-muda-berpendidikan