Selasa, 31 Desember 2024 04:28 WIB

Nusantara

Akhirnya Kejagung Angkat Bicara Soal Status Sandra Dewi, Tersangka?

Redaktur: Redaksi
| 606 views

Kolase foto Harvey Moeis dan Sandra Dewi. (net)

Afiliasi.net - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang menarasikan Sandra Dewi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu tersebut. Ia menegaskan sampai saat ini Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan informasi-informasi terbaru dalam perkembangan kasus ini akan selalu diungkap ke publik.

Ketut menambahkan sejauh ini kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi itu masih dalam proses pemberkasan.

"Masih tahap pemberkasan," ucap Ketut.

Sebelumnya, Sandra sendiri sudah pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung sebanyak dua kali. Ia diperiksa pada Rabu (15/5/2024) dan Kamis (4/4/2024).

 Diketahui, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun. (*)

Editor: Rafika


TOPIK BERITA TERKAIT: #sandra-dewi #harvey-moeis #sandra-dewi-tersangka #suami-sandra-dewi-ditangkap #korupsi-217-triliun #kejagung 

Berita Terkait

IKLAN