Afiliasi.net - Yan Ipui, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan reses di Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng. Dalam acara tersebut, ia mendengarkan aspirasi dari sekitar 50 warga yang tinggal di Jalan Merpati, Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng pada hari Minggu (27/8/2023).
Salah satu aspirasi yang menjadi prioritas adalah kebutuhan akan pasokan air bersih yang masih belum terpenuhi secara memadai. Terutama dalam musim kemarau, warga Desa Marga Mulia di Kecamatan Kongbeng sering kesulitan mendapatkan akses air bersih dari PDAM.
"Terutama pada saat musim kemarau seperti sekarang, kadang-kadang saya melihat warga harus pergi ke rawa-rawa untuk mencari air," ungkap Yan, yang merupakan anggota Partai Gerindra.
Oleh karena itu, masyarakat di Desa Marga Mulia meminta bantuan dalam bentuk pengadaan sumur bor agar mereka dapat memiliki akses yang lebih baik terhadap air bersih. Namun, Yan Ipui juga menekankan pentingnya melakukan uji coba penggunaan sumur bor di Desa Marga Mulia untuk memastikan efektivitasnya sebelum mengimplementasikannya.
Hal ini diperlukan agar jika sumur bor diberikan langsung tanpa uji coba dan ternyata tidak berfungsi dengan baik di Desa Marga Mulia, tidak akan mengakibatkan masalah atau temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Selain itu, mengingat kualitas air di Desa Marga Mulia dinilai kurang baik, Yan Ipui juga berkomitmen untuk membuka komunikasi dengan PDAM agar pelayanan air bersih dapat sampai ke desa tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan PDAM agar pelayanan air bersih dapat segera diperluas hingga mencakup Desa Marga Mulia di Kecamatan Kongbeng," tambahnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim