Redaktur:
Afiliasi.net - Rendahnya penyerapan anggaran di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang saat ini baru mencapai 26 persen pada triwulan III 2023, disebabkan utamanya oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM).
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, menanggapi situasi ini dengan mengungkapkan bahwa kemungkinan besar penyebabnya adalah masa transisi dari sistem informasi manajemen daerah (Simda) ke sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).
SIPD merupakan alat penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah, terutama dalam hal pengumpulan data yang valid untuk analisis perencanaan, pemetaan, dan pembangunan daerah. Namun, penerapannya memerlukan penyesuaian nomenklatur yang dapat menjadi kendala bagi aparat daerah.
"SDM dapat mempengaruhi ini karena saat ini sedang dalam masa transisi dari penggunaan Simda ke penggunaan SIPD, sehingga banyak hal yang harus dipelajari ulang," kata Arfan dalam wawancara dengan media di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Meskipun proses peningkatan kualitas SDM aparatur daerah masih berlangsung, Arfan yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat meningkatkan penyerapan APBD Kutim 2023 secara maksimal.
"Tentu ini terlihat dari pergerakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam program kerjanya, yang saat ini sudah mulai terlihat, dan saya yakin dapat mencapai hasil maksimal," ujarnya.
Terkait proyeksi APBD-P Kutim 2023 yang mencapai Rp9 triliun, Arfan menyatakan bahwa ini adalah pencapaian anggaran yang luar biasa. Oleh karena itu, dengan waktu yang semakin singkat, ia berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat melaksanakan pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan yang menjadi impian banyak orang.
"Kami optimis bahwa tidak akan ada sisa anggaran (Silpa), dan jika ada, maka tidak akan signifikan," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim