Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 22 dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi mengenai nota penyampaian pemerintah terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Jumat (04/08/2023) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.
Dalam pandanganya, Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang kali ini dibacakan oleh anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Piter Palinggi, menyebut setelah mencermati Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023, pihaknya memberikan pandangan bahwa proyeksi peningkatan pendapatan daerah dari yang sebelumnya sebesar Rp 5,945 triliun menjadi Rp 7,41 triliun.
"Atau naik sebesar Rp 1,465 Triliun dengan presentasi peningkatan mencapai 79,36 persen," ujarnya.
Kemudian, terkait belanja daerah dari yang sebelumnya sebesar Rp 5,912 triliun menjadi Rp 9,070 triliun atau naik sebesar Rp 3,158 triliyun dengan presentasi peningkatan sebesar 65,18 persen, termasuk pembiayaan daerah yang bersumber dari surplus sebagai sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp 1,579 triliyun.
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2023 sampai dengan Triwulan II, penyerapan anggaran APBD terealisasi sebesar Rp 1,556 triliun dari alokasi belanja APBD sebesar Rp 5,912 triliun atau presentasi realisasi adalah 26,33 persen.
Terakhir, setelah mencermati rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2023, Fraksi Partai Nasdem berpandangan bisa terus dilanjutkan, namun dengan catatan rancangan dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 agar berdaya guna dan berhasil guna. (adv/dprdkutim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim