Jumat, 22 November 2024 12:40 WIB

Advetorial

Ketua DPRD Kutim Turut Soroti 4 Program MY yang Ditender Ulang

Redaktur:
| 198 views

Ketua DPRD Kutim, Joni.

Sangatta, Afiliasi.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengatakan untuk program Multi Year (MY) telah berjalan semua, namun ada empat yang dilakukan tender ulang karena ada permasalahan teknis.

Hal ini disampaikan Joni, usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (24/07/2023).

Joni mengungkapkan empat program MY yang ditender ulang yaitu, Jembatan Kecamatan Telen, Kecamatan Kombeng, Kecamatan Sandaran dan Kecamatan Kaliorang.

"Kalau yang lainnya sudah ada pemenang tendernya, tinggal empat ini yang masih dalam proses dan mudah-mudahan dalam minggu ini yang keempat ini sudah selesai, artinya MY berjalan semua, tinggal kita lihat nanti progresnya seperti apa," ungkap Joni.

Joni menyampaikan kepada Dinas PU, Perkim dan Disdikbud Kutim bahwa program MY anggarannya cukup besar dan waktu sudah mepet pengerjaannya, jadi yang diperlukan kontraktor yang berlapis untuk menyelesaikan program MY tersebut.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, empat tahun itu mungkin anggarannya 5 M sampai 10 M, sekarang juga seperti itu 5 sampai 10 miliar cuman waktunya hanya dua tahun. Artinya kalau kontraktornya tidak berlapis bisa jadi tidak selesai program itu," terangnya.

Saat ditanya terkait penyebab empat program MY dilakukan tender ulang, Joni menjelaskan bahwa dari keterangan Dinas PU, Perkim dan Disdikbud Kutim penyebabnya hanya terjadi kesalahan teknis.

"Mereka menyampaikan tadi, penyebabnya hanya kesalahan teknis saja, untuk detailnya kita tidak tahu, yang jelas semuanya telah berproses," pungkasnya.(Adv/L).


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN