Jumat, 22 November 2024 12:30 WIB

Advetorial

Wakil Ketua II DPRD Kutim Mendesak Pengalihan Jalan Poros Sangatta - Bengalon Dilaksanakan dengan Secepatnya

Redaktur:
| 191 views

Afiliasi.net – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mengharapkan agar pengalihan jalan poros Sangatta – Bengalon dapat direalisasikan dengan segera. Arfan telah menerima informasi bahwa pengalihan jalan ini akan melalui jalur yang dikelola oleh sebuah perusahaan.

“Kita berharap agar perusahaan terkait segera bertindak mengingat kondisi jalan yang semakin rusak. Jika sudah mendapatkan izin, seharusnya tidak ada alasan untuk menunda-nunda proyek ini,” ungkap Arfan pada Jumat (21/7/2023).

Saat ini, jalan poros Sangatta-Bengalon mengalami kerusakan yang cukup parah dan sebelumnya telah mendapatkan alokasi anggaran dari pendapatan dan belanja nasional (APBN) untuk perbaikan dan pemeliharaan oleh pemerintah pusat. Namun, karena rencana pengalihan jalur tersebut ke dalam pengelolaan perusahaan, alokasi APBN tersebut dibatalkan, dan perusahaan akan mengalihkan jalur sejauh 12 kilometer.

“Kami telah menerima informasi bahwa alokasi APBN dibatalkan karena jalan akan dialihkan oleh perusahaan, sehingga saat ini hanya ada pemeliharaan yang dilakukan,” jelasnya.

Arfan berharap agar pekerjaan pengalihan jalan dapat segera direalisasikan oleh perusahaan tersebut. Selama proses pengalihan berlangsung, ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan warga yang terdampak oleh pemindahan jalur ini.

Di sepanjang jalan poros Sangatta – Bengalon, terdapat rumah-rumah warga dan warung makan milik warga, sehingga perusahaan harus memperhatikan pembebasan lahan yang dimiliki oleh warga yang akan terkena dampak dari pemindahan jalur tersebut.

“Saya berharap agar perusahaan terkait segera melakukan pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak, jangan hanya memindahkan jalannya tanpa memperhatikan nasib warga,” ujar Arfan.

Arfan berharap agar warga yang terkena dampak pemindahan jalur ini dapat mendapatkan kompensasi atau perhatian yang sesuai selama proses pengalihan jalan berlangsung.

"Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengalihan jalan dilakukan dengan adil dan memperhatikan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat yang terdampak," pungkasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN