Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam Dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023) siang.
Untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pandangan umumnya dibacakan Anggota DPRD Kutim, Hj. Fitriyani.
Hj. Fitriyani menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran, yang artinya penetapan kebijakan serta target pendapatan, pengeluaran dan pembiayaan daerah dalam APBD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintah daerah yang sangat menentukam kualitas APBD.
"Penyusunan APBD harus dilakukan dengan penuh keseriusan, kecermatan dan ketelitian tersendiri. Hal ini dimaksudkan agar dokumen APBD yang tersusun dapat realistis, rasional dan akuntabel, sehingga penyelenggaraan pemerintah daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien," papar Hj. Fitriyani.
Menurutnya, dalam rangka mengupayakan keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan, maka perlu disusun kerangka dan arah KUA dan PPAS.
Lebih lanjut, penyusunan kebijakan umum anggaran tersebut, dilakukan berdasarkan asumsi perkembangan ekonomi, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dikondisikan dengan kemampuan keuangan daerah, kondisi perakonomian serta laju infasi dalam daerah.
"Hal ini dimaksudkan agar program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan pada tahun berkenaan, guna memenuhi keinginan dan harapan dari semua pihak terlebih untuk kepentingan masyarakat Kutai Timur," tandasnya. (adv/dprdkutim)
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim