Sangatta, Afiliasi.net - Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman menilai contact center atau pusat panggilan berperan strategis bagi institusi publik. Ia pun berencana membuat call center supaya masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan-keluhan pelayanan publik terhadap layanan kesehatan.
Rencana ini ditatap menyusul kejadian yang dialami salah satu pasien yang dirawat mulai 20 Juni 2023 dan pada 21 Juni 2023 di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang. Meski pasien sempat didaftarkan sebagai peserta BPJS, namun tetap diharuskan membayar biaya perobatan.
“Saya berniat buka Call Center bagi masyarakat yang mendapatkan keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit bagi pasien Peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan kurang baik,” ungkap Faizal Rachman, Senin (17/7/2023).
Disampaikan Faizal, alasan rumah sakit kala itu dikarenakan tidak ada dokter spesialis anak dan dokter penyakit dalam di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang. Dia menyebut hal ini sebagai persoalan serius yang butuh segera diselesaikan.
“Apa iya seluruh pasien BPJS yang dirujuk ke Rumah Sakit Sangkulirang terus karena alasan itu akan terus dibebankan menjadi biaya pribadi, sementara mereka memiliki kartu BPJS,” tambahnya protes.
Dia berharap dinas terkait dari pemerintah daerah harus bisa menyelesaikan masalah yang dianggapnya sangat membebani dan merugikan masyarakat.
"Sampai kapan akan terus seperti itu? Itu sangat merugikan masyarakat. Masalah ini harus segera diselesaikan pemkab kutim melalui dinas kesehatan,” pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim