Sangatta, Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-18 tentang pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Senin (17/7/2023) siang.
Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan bahwa Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juni 2023
"Dalam nota penjelasan yang disampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Kutim mengusung tajuk penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah," papar Joni.
Bentuk dukungan untuk mencapai hal tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan antar organisasi perangkat Daerah (OPD).
"Keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan merupakan harapan kita semua. Sasaran yang efektif, efisien dan langsung bersentuhan dengan masyarakat," terangnya.
Untuk itu, Joni mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum dalam dewan terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
"Untuk kesempatan pertama kami persilahkan kepada fraksi kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 yang akan di sampaikan oleh Perwakilan Fraksi KIR David Rante, S.Th," pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni. Lalu didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dengan disaksikan 21 anggota DPRD Kutim. Rapat ini turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta tamu undangan lainnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim