Jumat, 22 November 2024 01:32 WIB

Advetorial

Fraksi Golkar Ingin KUA-PPAS 2024 Fokus Terhadap Pembangunan Kutim

Redaktur: Redaksi
| 416 views

Anggota DPRD Kutim, Hasna dari Fraksi Golkar saat menyerahkan pandangan umum fraksi ke Ketua DPRD Kutim. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Golkar menyampaikan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus lebih berfokus kepada kebijakan pembangunan yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/07/2023).

Rapat tersebut digelar dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan KUA dan PPAS dalam APBD 2024.

Pada Rapat Paripurna kali ini, Hasna, sebagai perwakilan Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar di hadapan seluruh hadirin sidang.

"Pada ketentuan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 (tiga) yang menyebutkan bahwa "bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat," papar Hasna.

Selanjutnya, Hasna mengungkapkan bahwa struktur APBD Kutim masih didominasi dari Pendapatan Transfer mencapai yakni Rp 7,893 triliun dan kontribusi terbesar didapat dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH-SDA).

"Maka dari itu Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim  memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan. Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemkab Kutim, seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutim," ungkapnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bekal utama yang memberikan keyakinan bagi Kutim untuk membangun ke depan dengan lebih maju. Pemerintah Daerah harus secara penuh mengoptimalkan segala potensi yang ada untuk mencapai tujuan masyarakat Kutim.

"APBD Kutim adalah anggaran pro rakyat, artinya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. sehingga pemerintah harus selalu bisa memasang mata dan telinga, untuk mengetahui dan memahami keinginan masyarakat," tandasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim #fraksi-golkar #hasna #kasmidi-bulang #apbd-kutim #kua-ppas-2024 

Berita Terkait

IKLAN