Kutim, Afiliasi.net - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan beberapa poin penting kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Hasna selaku perwakilan dari Fraksi Golkar dalam Rapat Sidang Paripurna ke-18 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (17/07/2023).
Fraksi Golkar, melalui Hasna, memaparkan catatan, masukan, maupun rekomendasi terhadap paparan yang tertulis pada Nota Pengantar Bupati Kutai Timur pada Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kutim tahun anggaran 2024.
"Dalam proses pembahasan KUA dan PPAS, ke depan harus sesuai waktu yang direncanakan. Program dan kegiatan yang akan dialokasikan anggarannya, harus benar-benar berdasarkan program dan hasil Musrenbang yang diusulkan oleh pemerintah desa serta aspirasi masyarakat," paparnya.
Dalam penjelasannya, politisi Partai Golkar tersebut mengungkapkan bahwa belanja modal direncanakan sebesar Rp. 3,9 Triliun. Oleh karena itu, dalam perencanaan anggaran belanja modal, prioritas dapat diberikan pada program kegiatan infrastruktur bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
"Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) harus bisa dilaksanakan secara tepat waktu, baik proses input dalam SIPD, proses pelelangan hingga pelaksanaan serta penatausahaan program kegiatan harus terus dilakukan agar serapan anggaran berjalan optimal," jelasnya.
Dirinya kemudian menekankan pentingnya menaruh perhatian terhadap penyediaan fasilitas, sarana, dan prasarana untuk pengendalian bencana. Hal ini harus didasarkan pada upaya mitigasi dan peta risiko kerawanan di seluruh wilayah Kutai Timur.
"Fraksi Golkar juga meminta Bupati Kutim untuk menginstruksi kepada OPD -OPD yang belum melakukan realisasi anggaran 2023, agar segera melaksanakan program kegiatan. Khususnya pada OPD-OPD yang memegang program kegiatan strategis seperti Dinas PU, Dinas Perkim dan Dinas Pertanian," ungkapnya.
Sebagai penutup, Hasna kembali mengingatkan Pemerintah Daerah tentang adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada APBD 2022. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, SILPA tahun 2022 dapat dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan tahun 2023.
"Kami mendorong agar proses pembahasan Anggaran Belanja Tambah (ABT) harus sesegera mungkin dilakukan, sehingga realisasi serapan anggaran dapat dilaksanakan secara maksimal, untuk membiayai pembangunan infrastruktur dalam rangka peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #hasna #pu-fraksi-golkar #apbd-kutim-2024 #kua-ppas-kutim-ta-2024