Jumat, 22 November 2024 01:59 WIB

Advetorial

Sederet Catatan Fraksi AKB Soal Rancangan KUA-PPAS APBD Kutim 2024

Redaktur: Redaksi
| 462 views

Penyampaian pandangan Fraksi AKB tersebut dilakukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan. (Istimewa)

Kutim, Afiliasi.net - Dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Senin (17/07/2023), Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutim menyampaikan beberapa catatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Penyampaian pandangan Fraksi AKB tersebut dilakukan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agusriansyah Ridwan, kemudian dibacakan dan disaksikan seluruh peserta sidang paripurna.

Agusriansyah Ridwan, dalam pandangan Fraksi AKB, meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan tinjauan terhadap proyeksi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024. Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun berdasarkan asumsi-asumsi perhitungan yang terukur, realistis, dan optimis terhadap adanya perbaikan ekonomi di masa mendatang.

"Perencanaan pembangunan daerah seyogyanya dapat direalisasikan dengan baik, yang harus di dukung upaya digitalisasi pelayanan maupun optimalisasi sistem perangkat daerah dalam pencapaian target RPJMD Kutai Timur," paparnya.

Dirinya menjelaskan bahwa untuk menjadikan Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu daerah penyangga (buffer zone) bagi ibukota Nusantara, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimilikinya, terutama dalam hal industrialisasi agar dapat menjadi penyangga ibukota negara.

"Perencanaan keuangan yang telah disusun harus diikuti dengan optimisme pertumbuhan fiskal menuju kemandirian keuangan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan pendapatan asli daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai perencanaan keuangan daerah tahun 2024 pada triwulan kedua dalam tahun berjalan. Hal ini dimaksudkan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara maksimal dalam proses pembangunan.

"Pendapatan daerah yang nilainya diproyeksikan sebesar Rp 8,1 triliun yang sebagian besar masih berasal dari dana transfer, harus dapat dikelola dengan baik dan berhasil, guna demi kemaslahatan masyarakat Kutim," ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya mengarahkan belanja daerah sebesar Rp 8,1 triliun yang diproyeksikan pada prioritas program pembangunan terutama yang terkait dengan penyediaan infrastruktur dasar. Fokus utamanya adalah pada pembangunan jalan-jalan protokol, lingkungan, dan drainase, serta faktor pendukungnya lainnya dengan tujuan untuk menciptakan sarana yang memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

"Ini diharapkan dapat menjadi stimulus bergeraknya sektor riil barang dan jasa, pertumbuhan sektor PDRB tahun 2024, meningkatkan produktivitas daya saing daerah dan meningkatkan iklim investasi," harapnya.

Terakhir, dirinya menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan pendidikan, di mana pada setiap tahunnya, permintaan akan ruang kelas baru, sarana, dan fasilitas tingkat pendidikan semakin meningkat, terutama pada tingkat menengah dan tingkat atas. Untuk mencapai hal tersebut, perlu dilakukan koordinasi yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang mengatur bidang pendidikan.

"Semoga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak menutup mata terhadap segala catatan masukan maupun rekomendasi yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan dalam membangun daerah," pungkasnya. (*)

Penulis: Redaksi


TOPIK BERITA TERKAIT: #fraksi-akb #dprd-kutim #kua-ppas-kutim-2024 #pemandangan-umum-fraksi 

Berita Terkait

IKLAN