Kutim, Afiliasi.net - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang ke-III untuk membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (17/7/2023) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Asti Mazar.Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, tampak hadir di acara tersebut bersama 21 Anggota DPRD Kutim lainnya, Asisten Pemerintah Kabupaten Kutim, Poniso Suryo, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Joni memaparkan bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya, telah dibahas mengenai Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Pemerintah menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim yang diperkirakan mencapai Rp 8,1 triliun pada tahun 2024.
"Dengan anggaran ini, fokus program pembangunan pemerintah daerah adalah penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah," ungkap Joni.
Joni menambahkan bahwa untuk mendukung program tersebut, diperlukan pertimbangan yang matang antara sasaran program kegiatan, program di antara organisasi perangkat daerah, serta adanya keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan.
"Program kegiatan ini kita harapkan, harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan efektif dan efisien," ucapnya penuh harap.
Maka dari itu, Joni memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka, "dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Kutim, hanya Fraksi Nasdem yang tidak sempat hadir menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan KUA-PPAS tahun 2024, karena fraksi Nasdem saat ini menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) partai. sehingga hanya menyerahkan laporan pandangan umum partai pada pimpinan dewan.”
Dalam kesempatan tersebut, Joni secara langsung menyampaikan pandangan umum Fraksi Nasdem kepada Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang disaksikan oleh seluruh peserta sidang.
"Kita serahkan semua pandangan umum fraksi dalam dewan kepada pemerintah dan rapat selanjutnya akan kita dengarkan bersama pendapat dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum masing-masing fraksi," pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#apbd-kutim #dprd-kutim #paripurna-dprd #joni