Kutim, Afiliasi.net - Pada Senin (17/07/2023) siang, DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-18 untuk mendiskusikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terkait Nota Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi ini dipimpin langsung oleh Joni selaku Ketua DPRD Kutim. Tak sendirian, Joni turut didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar. Acara tersebut dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim, termasuk juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengungkapkan bahwa Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah menyampaikan nota penjelasan pemerintah mengenai Rancangan KUA dan rancangan PPAS untuk tahun anggaran 2024 pada tanggal 12 Juni 2023.
"Dalam nota penjelasan yang disampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Kutim mengusung tajuk penguatan struktur ekonomi guna mendukung perekonomian daerah," papar Joni.
Dirinya juga menekankan pentingnya dukungan dalam mencapai tujuan tersebut dengan mempertimbangkan keterkaitan antara sasaran program dan kegiatan di antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Keselarasan dalam penyusunan program dan kegiatan merupakan harapan kita semua. Sasaran yang efektif, efisien dan langsung bersentuhan dengan masyarakat," terangnya.
Oleh karena itu, Joni memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk memberikan pandangan umumnya dalam dewan terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024.
"Untuk kesempatan pertama kami persilahkan kepada fraksi kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Perwakilan Fraksi KIR David Rante, S.Th," pungkasnya. (*)
Penulis: Redaksi
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim #joni #kasmidi-bulang #apbd-kutim