Kutim Afiliasi.net - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, memimpin jalannya Sidang Paripurna ke-16 yang membahas nota penjelasan pemerintah terkait rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Agenda yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa (11/07/2023) ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim H. Arfan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan Perwakilan OPD.
Pada kesempatan tersebut, Joni menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS menjadi salah satu instrumen penyusunan APBD yang disepakati Pemkab dan DPRD Kutim untuk menyusun kebijakan pendapatan belanja, pembiayaan, dan asumsi untuk satu tahun anggaran.
"Rancangan KUA dan rancangan PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja yang diberikan kepada masing-masing OPD," papar Joni.
Lebih lanjut, Joni berharap penyampaian rancangan pembangunan dan keuangan akan berjalan lancar, sehingga kerja sama semua pihak akan terarah guna meningkatkan laju pembangunan di Kutim.
"Harapan kita semua, tahapan penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS 2024 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu," harapnya.
Terakhir, dirinya selaku pimpinan DPRD Kutim, mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutim, untuk dapat mencermati dan menelaah detail dari nota penjelasan yang telah disampaikan.
"Semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD 2024 dapat dilaksanakan dan dibahas secara efektif dan efisien, agar berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan,” tutupnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim