Kutim Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim tahun 2022 memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk segera menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin.
Rapat yang dihelat di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (26/06/2023) ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Sayid Anjas dan turut dihadiri beberapa anggota pansus DPRD Kutim yakni David Rante, Piter Palinggi, Basti Sangga Langi dan Jimmy.
Ditemui usai kegiatan berakhir, Sayid Anjas menjelaskan banyak papan reklame yang sudah terlalu lama bertebaran di jalan-jalan di Kutim, sehingga perlu adanya penertiban.
"Papan reklame ini kan sudah banyak yang uzur umurnya, kan ada beberapa kali yang sudah roboh dan tua umurnya. Makanya mau ditertibkan," jelas Sayid Anjas.
Terlebih, lanjut Sayid, saat ini ada peraturan baru yang mengharuskan papan reklame tidak ada lagi di median jalan. Berdasarkan pantauan Bapenda, ada reklame yang mengantongi izin, ada juga yang tidak.
"Ini masih mau di data kembali, jadi action plannya itu yang tidak berizin mungkin akan dirobohkan. Tapi itu tergantung Bupati Kutim nanti, kebijakannya seperti apa," sambungnya
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan jika memang sudah menjadi peraturan, maka harus ditertibkan dan dirobohkan. Ketimbang nantinya harus melanggar peraturan dan menimbulkan masalah di kemudian hari.
Selain itu, Sayid Anjas juga mengungkapkan papan reklame tersebut hingga saat ini memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, tetapi karena adanya peraturan yang tidak melarang pemasangan di median jalan, maka perlu upaya untuk penertiban.
"Jadi mau dirapikan, dipindah ke pinggir-pinggir jalan. nanti Bapenda Kutim yang tentukan masing-masing lokasinya," ungkapnya.
Terakhir, dirinya menjelaskan bahwa pemasangan reklame ini harus tetap digalakkan, mengingat masih banyak pihak yang memerlukannya. Terutama, agar PAD papan reklame tersebut terus ada berkontribusi untuk pembangunan di Kutim.
"Masih banyak yang mau pasang iklan, ada yang iklan toko, jual kursi dan macam-macam lah," tandasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim