Jumat, 22 November 2024 01:20 WIB

Advetorial

Sengketa Lahan Antara Poktan Dan PT Indominco Tak Kunjung Selesai, Pansus DPRD Kutim Akan Terjun Langsung Melihat Lokasi Sengketa Lahan

Redaktur: Redaksi
| 208 views

Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, Sekaligus Ketua Pansus Sengketa Lahan Antara Poktan Dan PT Indominco Mandiri

Kutim Afiliasi.net - Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri, di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (21/06/2023).

Jalannya RDP ini dipimpin langsung oleh Basti Sangga Langi selaku Ketua Pansus dan turut dihadiri oleh anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Dinas Pertanian Kutim, Dinas Perkebunan, Kelompok Tani Karya bersama, PT Indominco Mandiri, Perwakilan Polres, dan Perwakilan Kodim 0909/KTM.

Untuk diketahui, rapat ini merupakan kelanjutan dari hasil rapat Pansus pada tanggal 13 Juni 2023 lalu, mengenai sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT. Indominco Mandiri, yang belum menemukan jalan keluar untuk permasalahan tersebut.

Dikatakan oleh Basti Sangga Langi, RDP ini tidak dapat dilanjutkan lantaran pimpinan dari PT Indominco Mandiri berhalangan untuk hadir dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga berhalangan untuk hadir.

"Kita akan menjadwalkan ulang pertemuan ini, karena dari Dinas Kehutanan Kutim tidak hadir, dari BPKH wilayah IV Samarinda tidak hadir, KPHP Santan juga tidak hadir, dan Pimpinan Perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan juga tidak hadir," ucap Basti Sangga Langi usai membuka kegiatan.

Selanjutnya, Basti mengungkapkan agenda pada pertemuan selanjutnya bukanlah rapat lagi, melainkan terjun langsung ke lokasi sengketa untuk ditinjau lebih dalam. 

"Sesuai pembicaraan rapat sebelumnya, BPKH akan membawa alat yang bisa mengetahui tanam tumbuh di lahan kelompok tani, supaya tidak mengada-ada bahwa alat itu bisa memonitor tanam tumbuh yang sekarang ini sudah menjadi lubang tambang," ungkapnya.

Terakhir, dirinya menyampaikan informasi jadwal ulang tersebut kepada pihak PT Indominco Mandiri, yakni pada akhir bulan Juni 2023 setelah perayaan Hari Raya Idul Adha.

"Nanti akan kita sampaikan jadwal ulang kepada pihak Indominco bahwa nantinya kita akan turun langsung ke lokasi sengketa lahan tersebut," pungkasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN