Kutim Afiliasi.net - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan mendesak pemerintah mengambil langkah strategis guna mengatasi masalah kurangnya dokter spesialis untuk rumah sakit (RS) yang ada di Kutim, terutama terkait dengan insentif.
Hal ini disampaikan oleh Agusriansyah Ridwan saat dirinya ditemui awak media di Gedung DPRD Kutim, Selasa (20/06/2023). Menurutnya, pemerintah harus segera mencari solusi dan mendiskusikan dengan dinas-dinas terkait, untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis di Kutim.
"Saya rasa kebutuhan dokter spesialis ini sangat dibutuhkan. Kalau memang dokter spesialis tidak tertarik dengan insentif yang kita tawarkan, maka pemerintah harus membangun komunikasi untuk cari solusinya. Kita harus dengar keluhan mereka dan membuat mereka tertarik untuk mengabdi di daerah kita," jelas Agusriansyah Ridwan.
Kekurangan dokter spesialis ini sangat terasa khususnya di RS Muara Bengkal, termasuk RS Sangkulirang, dan RS Muara Wahau yang baru akan dibangun.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, memang tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa para dokter spesialis itu akan mendapatkan penghasilan lebih besar jika mereka praktek di perkotaan.
"Kita harus temukan solusinya dan semuanya diperhitungkan, agar mereka tertarik dengan tawaran kita untuk bisa bekerja di daerah, salah satunya dengan perbaiki insentif mereka dan yang terpenting tidak menyalahi aturan," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur insentif Rp40 juta bagi dokter spesialis di RS Sangkulirang, agar segera dilakukan perbaikan sebagai jalan keluar dari keluhan yang diajukan.
"Kita harus menyesuaikan dengan daerah lain. Karena mereka pergi karena memang menerima imbalan yang sesuai di daerah lain. Tapi kalau kita kasi minimal sama, kan tidak mungkin pergi, apalagi kalau kita kasih yang lebih menarik," tandasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim