Minggu, 24 November 2024 02:11 WIB

Advetorial

Fraksi Nasdem Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Redaktur: Redaksi
| 222 views

Anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Kutim Afiliasi.net - Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kutim menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022, Kamis (15/06/2023).

Pada kesempatan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta 21 anggota DPRD Kutim ini, Ubaldus Badu ditunjuk sebagai perwakilan Fraksi Nasdem untuk membacakan pandangan umum.

Dalam pemaparannya, Ubaldus Badu menyatakan bahwa pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp5,12 triliun atau 114,87 persen dari anggaran pendapatan Rp4,46 triliun. 

Lebih lanjut, dirinya menyoroti kemandirian Kabupaten Kutim, yang dapat dilihat dari realisasi pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp272,43 miliar atau setara 111,80 persen dari anggaran pendapatan asli sebesar Rp243,67 miliar.

"Besaran nilai tersebut dapat menjadi gambaran tercapainya efisiensi perencanaan terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang mana perlu dipahami jika pendapatan asli daerah salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah," ujar Ubaldus Badu.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mencatat adanya anggaran yang masih tersedia di Kas Daerah, yakni sebesar Rp1,57 triliun. Dana tersebut terdiri dari saldo yang ada di Kas Daerah senilai Rp1,5 triliun.

Sisanya, terdapat di kas yang ada pada bendahara Badan Layanan Umum Daerah sebanyak Rp69,59 miliar, bendahara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar Rp1,33 miliar, bendahara BOSNAS senilai Rp87,69 juta, dan bendahara penerimaan sejumlah Rp126 juta.

"Dimana besaran tersebut memungkinkan masih ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan," paparnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN



Berita Lainnya

Terpopuler