Jumat, 22 November 2024 01:15 WIB

Advetorial

Berikut Catatan Fraksi PDI-Perjuangan Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2022

Redaktur: Redaksi
| 204 views

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutim Faizal Rachman

Kutim Afiliasi.net - Fraksi PDI-Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diwakili oleh Faizal Rachman, memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Faizal Rachman dalam Sidang Paripurna DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (15/06/2023).

Dipaparkan oleh Faizal Rachman, Fraksi PDI-Perjuangan bersama dengan pemerintah akan menelaah secara teliti terkait dengan faktor adanya kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp5,12 triliun.

"Kami akan melihat sektor-sektor apa yang kemudian menjadi penyebab peningkatan pendapatan di tahun 2022. Selanjutnya kami juga berharap agar pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan," ujar Faizal Rachman.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan tersebut menilai lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, telah menyebabkan serapan belanja daerah tidak maksimal. 

"Kurangnya pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien serta lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan," ungkapnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, yang ditandai dengan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun anggaran 2022 yakni sebesar 1,581 triliun.

"Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SILPA yang signifikan menunjukkan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran daerah," paparnya.

Tak hanya itu, Fraksi PDI-Perjuangan Kutim juga menyoroti serta akan mempelajari kembali perihal serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Kami berharap agar Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD nantinya dapat berkoordinasi dengan baik, sehingga tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai dengan lebih optimal," harapnya.

Terakhir, dirinya berharap agar pandangan umum ini dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan dan perbaikan pelaksanaan anggaran daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan anggaran demi tercapainya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur," tandasnya.


TOPIK BERITA TERKAIT: #dprd-kutim 

Berita Terkait

IKLAN