Kutim Afiliasi.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-10 dengan agenda “Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun 2022”.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kutim, Kamis (15/06/2023).
Pandangan umum Fraksi PDIP-Perjuangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022 ini akan dibacakan oleh anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Pada kesempatan ini, Faizal Rachman terlebih dahulu mengajak semua hadirin sidang untuk bersama-sama memperingati bulan Bung Karno, mengingat rapat ini diselenggarakan pada bulan Juni.
"Tentu di Bulan Bung Karno ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh hadirin untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan, menghargai keberagaman, serta memperjuangkan keadilan sosial untuk semua lapisan masyarakat di Kutai Timur," terangnya.
Dirinya juga membawakan bahwa kutipan Bung Karno yang isinya menekankan pentingnya semangat bermusyawarah dan bergotong royong untuk kemajuan sebuah bangsa, daerah, dan negara.
"Dalam pidatonya Bung Karno pernah menyampaikan bahwa, "Negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk Indonesia, bukan satu negara satu golongan, Tetapi kita mendirikan negara, semua buat semua satu buat semua, semua buat satu," papar Faizal Rachman.
Wakil Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini kemudian melanjutkan dengan membacakan pandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, yang menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah dalam Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kutim.
"Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya pemerintah dalam menyusun dan menyajikan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 ini sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik," pungkasnya.
TOPIK BERITA TERKAIT:
#dprd-kutim